KOPENTESI
DAN KETERAMPILAN GURU DALAM KURIKULUM
TINGKAT KESATUAN PENDIDIKAN
( KTSP)
Dimana Kurikulum dapat
diartikan kurikulum berasal yang dari dunia olah raga Yunani kuno ,Curir dalam
bahasa Yunani Kuno berarti “ pelari “ dan Curere artinya” tempat berpacu “
.kurikulum kemudian diartikan” jarak yang harus ditempuh “oleh pelari .Maka
didalam pendidikan dianalogikan sebagai arena tempat perserta didik “
berlari”untuk mencapai” finis “ berupa ijazah ,diploma atau gelar.dan yang mana
isi kurikulum merupakan susuan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan
penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapai
tujuan pendidikan nasional.
Berdasarkan
kurikulum tingkat kesatuan pendidikan ( KTSP ), pendidikan di indonesia sering
kali melakukan beberapa perubahan dalam masalah kurikulum pendidikan yang
terutama untuk guru dalam hal tenaga pendidik.dan Kurikulum pendidikan guru
yang dibuat oleh pemerintah memiliki banyak kriteria pendidik untuk menjadi
seorang pendidik yang profesional.dengan adanya kurikulum pendidikan guru maka
kurikulum membekali seorang guru dengan pengetahuan ,sikap dan ketarampilan
untuk mendidik peserta didik.
Dalam
kurikulum tingkat kesatuan pendidikan diindonesia ini menjelaskan berberapa hal
yang harus dimiliki oleh seseorang guru untuk menjadi seorang tenaga pendidik
yang profisional yaitu pendidik memiliki
standar pedidikan ,kompentesi dan keterampilan dalam proses belajar mengajar.
Berdasarkan
Standar pendidikan untuk tenaga pendidik di indonesia, hal ini memiliki
beberapa kriteria untuk mendidik perserta didik yaitu seorang guru dituntut untuk memiliki
kualifikasi akademik pendidikan minimum diploma empat ( D-IV) atau serjana (
S-1 ) dan pendidik program megister ( S- 2 ) atau pendidik program doktor ( S-3),
latar belakang pendidikan tinggi dibidang pendidikan sesuai dengan kemampuan
mengajar yang dimiliki , kependidikan lain ,atau psikologi. Dan sertifikat
profesi guru .
Dalam
menciptakan seorang pendidik yang berpotensi untuk mencerdaskan perserta
didiknya .dari kurikulum tingkat
kesatuan pendidikan pendidik harus memiliki kompentensi. Kompentensi merupakan
Seperangakat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat
mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efisien.
Kompentesi guru yang berdasarkan
kurikulum guru meliputi : pengetahuan dan pengalaman seorang guru .dimana
seorang guru dituntut dalam kesadaran kognitif, yaitu seorang guru mengetahui
cara melakukan identifikasi kebutuhan belajar dan melakukan pembelajaran
terhadap perserta didik sesuai dengan kebutuhannya dan seseorang guru yang akan
meleksanakan pembelajaran harus memiliki kemampuan pemahaman kerakteristik dan
kondisi perserta didik supaya pembelajaran dapat berjalan dengan efektif dan
efisin. kemampuan guru, dimana sesuatu
yang dimiliki seorang guru untuk
melakukan tugas atau perkerjan yang dibebankan kepadanya seperti kemampuan
seorang guru membuat alat peraga yang dapat memudahkan perserta didik dalam
menerima materi yang disampaikan, penilaian dalam hal ini seorang guru memiliki prilaku dalam pembelajaran seperti
kejujuran ,keterbukaan, demokratis terhadap perserta didik.supaya perserta
didik dapat merasakan suasana belajar yang nyaman,dan Sikap, dimana guru harus bisa menyesuaikan diri kepada perserta
didiknya agar dapat merasakan perasaan yang datang dari luar.seperti
perasaan senang seorang guru ketika memperolah sanjungan dari perserta didik, sikap pendidik yang adil terhadap perserta didik,
bersikap baik terhadap pendidik yang
lainnya,dan bersikap baik terhadap masyarakat.
Dari kompontesi yang dimiliki untuk
tenega pendidik diindonesia dalam mencerdaskan perserta didik maka seseorang pendidik diharapakan memiliki keterampilan.
Ketarampilan
adalah kemapuan yang dimiliki seorang guru dalam melakukan proses belajar
mengajar. keterampilan guru ini seperti
dapat mengenal dan memahami
kerakteristik perserta didik, yang mana pendidik harus dapat memahami
kerakteristik perserta didik seperti pertumbuhan dan perkembangan kognitif
,tingkat kecerdasan, kreativitas, serta kondisi fisik dari perserta didik
tersebut.dan pendidik dapat memuasai materi yang disampaikan kepada perserta didik agar mudah dipahmi dan memudahkan perserta didik dalam proses
belajar.Dan Pendidik dapat membina hasrat belajar perserta didiknya, hal ini
dapat dilakukan melalui beberapa cara seperti dengan mendaya gunakan fasilitas dan sumber belajar secara optimal .
Fasilitas yang digunakan
seperti laboratorium ,pusat sumber
belajar,dan pendidik harus memiliki kreativitas dengan perserta didik untuk
membuat alat peraga untuk pembelajaran yang efektif.
Dalam membina hasrat belajar
perserta didik, pendidik juga harus menyadari bahwa sampai saat ini buku pembelajaran masih merupakan sumber
belajar bagi perserta didik ,tetapi selain buku pelajaran perserta didik
diajarakan untuk menciptakan suasana pembejaran yang menyenangkan bagi mereka
dalam proses belajar, dan pendidik dapat
membantu perserta didik dalam mengembangkan kratifitasnya yang
berdasarkan kurikulum tingkat kesatuan pendidikan diindonesia.
Dan seorang pendidik juga harus
memiliki cara untuk mengembangkan
potensi perserta didiknya, dan pendidik disini dituntut juga untuk
mengetahui perserta didik, yang mana kemampuan setiap peserta didik berbeda –
beda maka disinilah seorang pendidik harus bisa memberikan arahan dan motivasi
kepada peserta didik supaya lebih meningkatkan kemampuan mereka dalam hal
pengembangan pengetahun dan kratitfitas yang ada dalam diri perserta didik
tersebut. hal ini dapat dilakukan dengan cara
menciptakan hal yang baru sehingga perserta didik dapat menciptakan
kratifitasnya dalam belajar, sehingga pendidik dapat memudahkan perserta didiknya dalam mengembangkan potesi
dirinya dan memciptakan suasana yang
baik dan nyaman dalam kondisi belajar
didalam rungan maupun kondisi belajar diluar rungan.
Dengan adanya kurikulum pendidikan
guru yang dibuat oleh pemerintah maka pendidik
dituntut memiliki standar
pendidikan untuk menjadi tenaga pendidik profisional dalam dalam mengajar,
kompentesi dan keterampilan yang
bagus nantinya dapat menciptakan dan
mengembangkan potensi dalam mencerdaskan
perserta didik sesuai dengan
tujuan pendidikan nasional diindonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar